==[Close Click 2x]==
Banner iklan disini

Resmi! Muhammad Kece Tersangka Kasus Penistaan Agama, Hina Nabi Muhammad dan Juga Kristen Diancam 6 Tahun Pen-Jara



Resmi! Muhammad Kece Tersangka Kasus Penistaan Agama, Hina Nabi Muhammad dan Kristen

Muhammad Kece tersangka kasus penistaan agama. Hal itu dipastikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Breaking News : Cukup Pakai HP, Begini Cara Daftar & Syarat Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta

Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

"Sudah tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Muhammad Kece di Bali.

Breaking News : Cukup Pakai HP, Begini Cara Daftar & Syarat Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta

Kekinian yang bersangkutan tengah digelandang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa secara intensif.

Kabar penangkapan ini benarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Sudah ditangkap di Bali. Hari ini dibawa ke Bareskrim," ujar Agus.

Breaking News : Cukup Pakai HP, Begini Cara Daftar & Syarat Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta

Pada Rabu (24/8) kemarin, penyidik Bareskrim Polri meningkatkan status perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara ini dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Breaking News : Cukup Pakai HP, Begini Cara Daftar & Syarat Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Dia mengatakan penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli seperti ahli Informasi dan Teknologi (IT), ahli Bahasa, hingga ahli Hukum Agama.

"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021) kemarin.

Dalam perkara ini, Ramadhan menyebut Muhammad Kece masih berstatus terlapor. Ketika itu, kata Ramadhan, penyidik tengah mencari yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor. Setelah yang bersangkutan ditemukan, tentunya akan dilakukan pemeriksaan," katanya.

Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta.

Breaking News : Cukup Pakai HP, Begini Cara Daftar & Syarat Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta

Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal YouTube.

Pernyataan Muhammad Kece itu pun mendapat respons langsung dari Kementerian Agama.

Kementerian Agama menilai apa yang disampaikan Muhammad Kece adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Di sisi lain, pernyataan Muhammad Kece juga mendapat kecamanan dari ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri.

Dia mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Breaking News : Cukup Pakai HP, Begini Cara Daftar & Syarat Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta

"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8).

Breaking News : Cukup Pakai HP, Begini Cara Daftar & Syarat Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta