Drama perceraian Mawar AFI dan Steno Ricardo semakin melebar. Mawar dilaporkan ke polisi oleh tim kuasa hukum Steno yakni, Marganda H. Hutagalung dan M. Reza Fahriadi ke Polres Metro Depok terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu dibuat setelah adanya pengakuan Mawar yang mengaku dipaksa dan diancam oleh Steno dan tim kuasa hukumnya untuk menandatangani isi pernyataan perceraian. Dalam surat itu, Mawar disebut berselingkuh dengan pria lain dan sering meninggalkan rumah.
Surat itu rupanya menjadi bumerang bagi Mawar setelah mengungkapkan hubungan terlarang Steno dan pengasuh anaknya bernama Susi. Steno dan Susi resmi menikah pada 21 Februari 2022. Merasa nama baiknya dicemarkan, tim kuasa hukum Steno melaporkan Mawar ke polisi.
“Mengingat perkembangan terakhir, di mana Mawar tidak kunjung mengoreksi pernyataannya–dan menimbang pula opini publik yang terus berkembang–pada akhirnya kami memutuskan untuk melaporkan Mawar ke pihak kepolisian,” kata Ganda, Jumat (25/2/2022).
Marganda menegaskan, laporannya tidak ada hubungannya dengan Steno. Laporan dengan nomor LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya itu murni dia lakukan atas inisiatif pribadi.
“Perlu dicatat bahwa tindakan pelaporan ini kami lakukan murni atas nama kami sendiri, bukan mewakili klien kami Steno Ricardo. Kami tidak memiliki kepentingan sama sekali untuk ikut campur dalam urusan rumah tangganya dengan dengan Steno Ricardo. Keterlibatan kami dalam perkara ini murni hanya sebagai advokat pihak Steno Ricardo,” jelasnya.
Laporan polisi ini dianggap Ganda sebagai upaya menjaga nama baiknya sebagai pengacara. Dia pun menyayangkan ucapan Mawar yang justru menyeret pihak lain dalam permasalahan rumah tangganya dengan Steno.
“Kami sangat menyayangkan sikap Mawar yang dalam pernyataan-pernyataannya kerap mengait-ngaitkan tuduhannya dengan kami. Pada akhirnya kami tidak punya pilihan lain selain menjalankan upaya hukum untuk menjaga nama baik dan kehormatan profesi kami. Biarlah proses hukum berjalan dan bukti-bukti berbicara.....