Berita baik untuk ibu-ibu pelaku UMKM khususnya kaum perempuan, PT Permodalan Nasional Madani atau PNM Mekaar siap memfasilitasi pengajuan pinjaman.
PT Permodalan Nasional Madani atau PNM Mekaar akan memfasilitasi kaum perempuan khususnya ibu -ibu pelaku UMKM dengan pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp5 Juta.
Selain itu PT Permodalan Nasional Madani atau PNM Mekaar tidak akan memberatkan para pelaku UMKM perempuan khususnya ibu-ibu mengenai angsurannya kepada nasabah PNM Mekaar.
Para pelaku UMKM perempuan bisa mencicil bantuan PNM Mekaar hingga 50 Minggu.
Bagi penerima pencairan bantuan PNM Mekar tahap 3 harus mempersiapkan 2 dokumen penting ini.
Karena apabila para penerima bantuan PNM Mekaar sebesar Rp2 juta hingga 5 juta tidak mempersiapkan dokumen seperti KK dan KTP maka tidak akan cair.
Setelah dokumen seperti KK dan KTP sudah disiapkan bisa cek di banpresbpum. id agar bisa cair bantuan PNM Mekar.
Sedangkan untuk melihat dan cara mengecek penerima bantuan PNM Mekar sama dengan mengecek Banpres BPUM.
Untuk diketahui 2 dokumen NIK dan KTP merupakan syarat untuk pencairan bantuan PNM Mekar.
Seperti diketahui PNM Mekaar salah satu layanan permodalan berbasis kelompok khusus untuk perempuan pra sejahtera pelaku usaha iltra mikro.
PNM Mekaar diperuntukkan bagi pelaku UMKM perempuan yang Ingin memulai usaha ataupun mengembangkan bisnis usahanya.
Dikutip Bagikan Berita.com dari laman PNM Mekaar, Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:
1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro
2Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);
3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;
4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;
5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.
Sementara itu rogram Pengembangan Kapasitas UsahaPNM selalu menghadirkan layanan yang optimal bagi nasabah.
Salah satunya dengan meluncurkan program Pengembangan Kapasitas Usaha dan Pengembangan Kelompok (PKU-PK) pada tahun 2010.
Program PKU-PK bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil yang merupakan nasabah binaan PNM.
Berikut ini adalah jenis kegiatan usaha dalam cakupan PKU -PK:
1.Pelatihan Nasabah PNM ULaMM
Merupakan program pelatihan yang dikhususkan bagi para nasabah PNM ULaMM. Program pelatihan ini dilakukan di seluruh kantor cabang PNM di Indonesia.
2.Pembinaan Klaster
Merupakan program pembinaan nasabah yang dilakukan melalui pola klasterisasi/pengelompokan. Klaster ditentukan berdasarkan jenis usaha dan lokasi nasabah. Program ini mencakup pelatihan dan pendampingan di berbagai aspek, di antaranya: keuangan, produksi, pemasaran, dan kelembagaan. Pembinaan Klaster diperuntukan kepada nasabah PNM ULaMM maupun PNM Mekaar.
3.Pendampingan Nasabah PNM Mekaar
Merupakan program pendampingan yang dikhususkan bagi para nasabah PNM Mekaar. Program pendampingan ini dilakukan di seluruh kantor cabang PNM Mekaar di Indonesia.***